BROSUR Syarat Pendaftaran PPDB SMPN 7 M enim 2021 rev 1.5 by IDDigitech

Berdasarkan Surat Edaran dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim no. 420/ /Disdikbud.Me-1/2021, nomor : /KPTS/DISDIKBUD.ME-1/2021, serta Permendikbud No 1 Tahun 2021, SMP Negeri 7 Muara Enim membuka kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022.

Seleksi PPDB SMPN 7 Muara Enim tahun ini menggunakan jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi. Adapun daya tampung sebanyak 128 peserta didik dengan kuota:

  • 81% Jalur Zonasi
  • 3% Jalur Afirmasi
  • 3% Jalur Perpindahan Orang Tua
  • 13% Jalur Prestasi

Persyaratan

Calon Peserta Didik berusia setinggi-tingginya 15 tahun per 1 Juli 2021. Calon peserta didik atau orang tua mempersiapkan berkas persyaratan sebagai berikut:

Jalur Zonasi:

  • Berdomisili di Desa Kepur, Tanjung Serian, Tanjung Raman, Muara Gula Luar, atau Muara Gula Dalam.
  • Print Online Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Nomor Ujian Sekolah.
  • Scan Ijazah SD/MI/sederajat 1 lembar.
  • Scan Akte Kelahiran 1 lembar.
  • Scan KK ( Kartu Keluarga ) 1 lembar. Jika tidak ada kartu keluarga karena keadaan tertentu (bencana alam, bencana sosial), bisa diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang di legalisir oleh Kades/Lurah yang menerangkan siswa telah menetap minimal 1 tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan Domisili.

Jalur Afirmasi:

  • Calon peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
  • Mempersiapkan semua berkas seperti persyaratan pada Jalur Zonasi.
  • Scan 1 lembar bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Misalnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
  • Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

Jalur Perpindahan Orang Tua

  • Mempersiapkan semua berkas seperti persyaratan pada Jalur Zonasi.
  • Surat Penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

Jalur Prestasi

  • Calon peserta didik memiliki prestasi Akademik dan Non Akademik.
  • Mempersiapkan semua berkas seperti persyaratan pada Jalur Zonasi.
  • Scan nilai Rapor 5 (lima) semester terakhir yang sudah di legalisir dengan Surat Keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal.
  • Scan Piagam Prestasi Akademik dan Non Akademik yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Mekanisme Pendataran

Calon peserta didik/orang tua/wali mempersiapkan berkas persyaratan untuk di upload dan mendaftar mandiri secara online melalui website PPDB Online yang disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Muara Enim. Saat ini, website PPDB Online sudah bisa di akses. Namun untuk melakukan pendaftaran baru bisa dilakukan pada tanggal yang telah ditentukan, yaitu 21 s.d 25 Juni 2021.

Pada tanggal pendaftaran dibuka:

  • Orang tua/wali calon peserta didik membuka website PPDB Online https://ppdb.disdikbudme.id.
  • Kemudian Klik tombol “Mulai Pendaftaran”.
  • Pilih Jalur Pendaftaran, Isi NIK, Tanggal lahir, kemudian klik tombol Daftar.
  • Isi data dan upload dokumen yang diperlukan.
  • Cetak bukti pendaftaran online

Verifikasi Berkas

  • Orang Tua/Wali datang ke SMPN 7 Muara Enim, membawa Bukti Pendaftaran Online dan fotocopy semua persyaratan sesuai jalur yang dipilih dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
  • Tim PPDB Online SMPN 7 Muara Enim akan memverifikasi dan memvalidasi keaslian dokumen yang sudah dikirim/dibawa.

Pengumuman kelulusan

  • Orang Tua / Wali menunggu pengumuman pada tanggal yang telah ditentukan.

Pengumuman kelulusan bisa dilihat di :

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi PPDB SMP Negeri 7 Muara Enim:

  • Pendaftaran PPDB : tanggal 21 s.d. 25 Juni 2021.
  • Verifikasi berkas : tanggal 21 s.d. 25 Juni 2021.
  • Pengumuman Peserta Didik Baru yang diterima : mulai tanggal 30 Juni 2021.
  • Pengesahan : tanggal 5 Juli 2021.
  • Daftar Ulang bagi peserta didik baru yang diterima: tanggal 5 s.d. 8 Juli 2021 (untuk persyaratan dan dokumen apa saja yang harus dibawa saat daftar ulang akan di umumkan lebih lanjut).

Pelaksanaan PPDB SMPN 7 Muara Enim Tahun Pelajaran 2021/2022 tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak atau WhatsApp di nomor: 085268916791.

Download brosur Pengumuman PPDB SMP Negeri 7 Muara Enim 2021

Website PPDB Online Tingkat SD/SMP Kab Muara Enim : https://ppdb.disdikbudme.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *